Kakanwil Depkuh-HAM Bengkulu Bantah Pindahkan RM dan Istri Diam-diam

Kakanwil Depkuh-HAM Bengkulu Bantah Pindahkan RM dan Istri Diam-diam

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Adanya rumor yang berkembang pemindahan tahanan kasus korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti (RM) beserta istri Lili Maddari dari Lapas Bengkulu ke Lapas Sukamiskin dan ke Lapas Wanita Tanggerang, dibantah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu, Ilham Djaya.

Pemindahan RM dan Lili dilakukan dengan dikawal 2 anggota Polda Bengkulu dan 2 anggota Kemenkumham Bengkulu. RM dan istri di dibawa pada Sabtu (1/12/18), sekitar pukul 04.00 WIB, subuh. Mereka dibawa menuju Bandara Fatmawati Bengkulu untuk diterbangkan ke Jakarta.

Diakui Ilham Jaya, kepindahan RM dari Lapas Kelas II Bentiring ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, beserta sang istri RM, Lili Martiani Maddari dari Lapas Perempuan Bengkulu ke Lapas perempuan Tanggerang tersebut, ada keterlambatan informasi yang diberikan ke awak media. Dikarenakan saat itu dia dan bawahannya menghadiri rapat koordinasi di Jakarta.

\"Saat itu saya juga bingung kok tidak ada teman-teman media yang meliput. Saya juga minta maaf. Pada saat itu kami lagi ke Jakarta menghadiri rapat koordinasi dan beberapa kepala bidang lagi kosong, namun pemindahan itu sudah sesuai dengan surat perintah Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham dan harus dilakukan segera,\" ujar Ilham Djaya saat menggelar konfrensi pers di Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Senin (3/11/18).

Pemindahan tahanan tersebut, dikatakan Ilham Djaya, berdasarkan 4 faktor. Yakni faktor keamanan yang dikatakan tidak kondusif di Lapas Bentiring, faktor pembinaan, faktor permintaan keluarga dan faktor permintaan instansi pemerintah yang ingin melakukan penyelidikan terkait kasus yang dijalaninya.

Untuk RM permintaan pindahnya ke Lapas Sukamiskin dikarenakan alasan kesehatan dan keamanan yang dapat memberi dampak buruk baginya. Sedangkan, sang istri, Lili dipindahkan karena berdasarkan permintaan keluarga agar lebih dekat dengan keluarganya disana.

\"Permintaan pindahnya sudah inkrah dan dalam hal ini memang negara tidak boleh membuat warga binaan mereka lebih susah,\" tambahnya.

Lapas Sukamiskin dikenal sebagai pusat tahanan para koruptor kelas kakap. Dengan pemindahannya ke Lapas Sukamiskin, Ridwan Mukti menambah daftar tahanan koruptor disana, bersama tahanan koruptur lainnya, seperti Nazarudin, Gayus Tambunan dan lain-lain. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: